Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran Pemerintah Dalam Pengaturan Hukum Bisnis

Peran Pemerintah Dalam Pengaturan Hukum Bisnis

Pemerintah  dapat  berperan  untuk mewujudkan  keadilan  dalam  dunia usaha  dengan  membentuk peraturan-peraturan  atau  hukum bisnis  yang berlandaskan prinsip keadilan. Dengan adanya hukum bisnis yang adil maka hak dan  kewajiban  para  pelaku  usaha  dapat dilindungi.  Dengan  adanya hukum   bisnis,    pemerintah    juga    diharapkan    mampu   berperan   untuk memberikan ketertiban dalam dunia bisnis. Keteraturan dan ketertiban dapat mendorong terciptanya  kondisi  usaha  yang baik  dan lancarnya  lalu  lintas perekonomian.  Hal  ini  dapat  memberikan  dampak  positif  terhadap  dunia usaha.



Hukum bisnis juga memiliki tujuan untuk menciptakan kedamaian dalam melakukan  kegiatan  bisnis.  Namun,  hukum  bisnis  juga  akan memberikan sanksi yang tegas terhadap mereka yang melanggar peraturan dalam hukum bisnis.   Pemberian   sanksi   tersebut  untuk  memberikan   jaminan   kepastian hukum,  penegakan   keadilan   sekaligus   memberikan kesadaran  kepada masyarakat.   Dengan  demikian   masyarakat  akan  merasa   yakin bahwa keberadaan  hukum bisnis  benar -  benar bermanfaat  dan dapat melindungi mereka.

Hukum bisnis mengatur dan melindungi para pelakunya agar tidak melakukan praktik kecurangan seperti monopoli dan persaingan usaha, penggelapan   pajak   dan  lain sebagainya.   Selain   itu,   hukum  bisnis   juga ditujukan  untuk memberikan  perlindungan  terhadap masyarakat. Masyarakat sebagai   konsumen  atas   barang  dan  jasa   yang  beredar  dipasaran   mesti mendapatkan perhatian  dari  hukum bisnis.  Masyarakat telah  sering  menjadi korban  dalam   dunia   bisnis.   Telah   sering   ditemukan   pelaku   bisnis yang menciptakan  dan memasarkan produk dibawah  standar dan berbahaya bagi masyarakat.

Disinilah peran dan fungsi penting dari pemerintah sebagai penyelenggara negara, yakni melindungi warganya. Pemerintah dituntut agar mampu menciptakan  dunia  usaha yang jauh  dari  praktek-praktek kecurangan  yang dapat merugikan  pelaku  bisnis  dan masyarakat .  Karena  itulah  kehadiran hukum  bisnis   dalam   dunia   usaha  dipandang sebagai   solusi   yang  tepat. Hukum bisnis mengatur berbagai bidang, antara lain : 

  1. hukum kontrak, 
  2. hukum perusahaan,  
  3. hokum perlindungan  konsumen, 
  4. surat berharga, 
  5. pasar  modal serta hak dan kekayaan intelektual dan berbagai bidang bisnis lainnya. 

Posting Komentar untuk "Peran Pemerintah Dalam Pengaturan Hukum Bisnis"