Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Hukum Bisnis Menurut Para Ahli

Pengertian Hukum Bisnis Menurut Para Ahli

Pengertian Hukum Bisnis

Pengertian HUKUM

  1. Hukum adalah  himpunan   peraturan  peraturan  yaitu  berisi   perintah perintah   dan  larangan   larangan   yang  mengurus  tata  tertib   suatu masyarakat dan hal  tersebut harus ditaati  oleh  masyarakat tersebut (ultrecht).
  2. Hukum adalah  suatu tata cara dan norma yang berlaku  dalam  suatu situasi, kondisi dan domisili   pada wilayah tertentu (Djoko  Santoso).

Pengertian   Hukum  Ekonomi adalah  keseluruhan  kaidah  hukum  yang mengatur dan mempengaruhi segala sesuatu yang berkaitan dengan dan kehidupan  perekonomian  nasional  negara,  baik  kaidah  hukum  yang bersifat  privat  maupun publik,   tertulis  dan tidak  tertulis,  yang mengatur kegiatan dan kehidupan perekonomian nasional negara.



Pengertian BISNIS

  1. Menurut Mc  Naughton, pengertian  bisnis  adalah  pertukaran barang- barang, uang ataupun jasa untuk keuntungan mutual.
  2. Menurut Haney  bisnis dapat didef inisikan  sebagai   aktivitas  manusia yang dihubungkan  dengan produksi  ataupun memperoleh  kekayaan melalui pembelian dan penjualan barang.
  3. Peterson  dan  Plowman    menjelaskan    bahwa   bisnis    merupakan serangkaian  kegiatan  yang berhubungan dengan penjualan  ataupun pembelian  barang dan jasa  yang secara  konsisten  berulang. Menurutnya, penjualan  jasa  ataupun barang yang hanya terjadi  satu kali saja bukan merupakan pengertian dari bisnis

Pengertian HUKUM  BISNIS

Ada sejumlah  pengertian  hukum bisnis  menurut para ahli  yang dapat diketahui.Memang,    hukum   bisnis     ( bussines     law)    lebih    banyak dipergunakan  saat  ini, walaupun  ada istilah  lain  yang memiliki  kemiripan seperti  Hukum Dagang  ( trade law),  hukum perniagaan  (commercial  law) dan hukum ekonomi  (economic law). Istilah-istilah  yang seringkali  dipadankan  dengan  hukum bisnis  tersebut hanya melingkupi  topik-topik  yang terdapat dalam  Kitab  undang-undang 

Hukum dagang (KUHD)  saja.  Padahal,  begitu  banyak topik  hukum bisnis yang tidak diatur atau tidak lagi diatur dalam KUHD,  seperti: perseroan terbatas, pasar modal,  kontrak bisnis,  merger dan akuisisi,  perkreditan, asuransi  dan hak atas kekayaan intelektual. Karena  itu,   berikut  ini  di  uraikan  beberapa  pengertian  hukum  bisnis menurut para ahli :

  1. Menurut Munir  Fuady : Hukum bisnis  adalah suatu perangkat atau kaidah hukum termasuk  upaya  penegakannya  yang  mengatur  mengenai  tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungkan  dengan produksi  atau pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari para enterpreneur dalam risiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif untuk mendapatkan keuntungan.
  2. Menurut Abdul  R.Saliman,  dkk : Hukum Bisnis atau Business Law/Bestuur
  3. Rechts adalah  keseluruhan  dari  peraturan-peraturan  hukum, baik  yang tertulis  maupun  yang tidak  tertulis,  yang mengatur hak dan  kewajiban yang timbul   dari  perjanjian-perjanjian  maupun perikatan-perikatan  yang terjadi dalam praktek bisnis.
  4. Menurut  Dr.   Johannes  Ibrahim,   SH,  M.Hum   :  Hukum  bisnis   adalah seperangkat kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur serta menyelesaikan  berbagai  persoalan  yang  timbul   dalam  aktivitas  antar manusia, khususnya dalam bidang perdagangan.

Dari ketiga pengertian hukum bisnis tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum bisnis  merupakan suatu perangkat kaidah  hukum yang mengatur tata  cara  pelaksanaan   urusan  atau  kegiatan   dagang,  industri   atau keuangan  yang dihubungkan  dengan produksi  atau  pertukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari entepreneur dalam resiko dan usaha tertentu dengan motif mendapatkan keuntungan tertentu pula.

Posting Komentar untuk "Pengertian Hukum Bisnis Menurut Para Ahli"