Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Menurut Setiawan, et.al. (2003) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), secara resmi diperkenalkan pertama kali melalui National Environmental Policy Act pada tahun 1969 di Amerika Serikat, yang mengharuskan lembaga federal untuk memperhatikan dampak lingkungan dari berbagai rencana pembangunan. Sejak itu, banyak negara juga menggunakan analisis dampak lingkungan dalam pengelolaan lingkungan dan sumberdaya, baik melalui undang-undang maupun kebijakan. Menurut UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27/1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik (struktur tanah, geologi, bentang lahan), kimia (pencemaran air, udara dan tanah), ekologi (dampak terhadap flora dan fauna), sosial-ekonomi, sosial- budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup di satu sisi merupakan bagian studi kelayakan untuk melaksanakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, di sisi lain merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan. Berdasarkan analisis ini dapat diketahui secara lebih jelas dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, baik dampak negatif maupun dampak positif yang akan timbul dari usaha dan/atau kegiatan sehingga dapat dipersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negatif dan mengembangkan dampak positif (Hendartomo, Tanpa Tahun).
Untuk mengukur atau menentukan dampak besar dan penting tersebut di antaranya digunakan kriteria mengenai :
- Besarnya jumlah manusia yang akan terkena dampak rencana usaha dan/atau kegiatan. Jumlah manusia yang terkena dampak menjadi penting bila manusia di wilayah studi ANDAL yang terkena dampak lingkungan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan, jumlahnya sama atau lebih besar dari jumlah manusia yang menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan di wilayah tersebut.
- Luas wilayah penyebaran dampak. Suatu rencana usaha atau kegiatan bersifat penting bila mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas dampak, tidak berbaliknya dampak, kumulatif dampak.
- Intensitas dan lamanya dampak berlangsung. Intensitas dampak; Perubahan lingkungan yang timbul bersifat hebat, atau drastic, berlangsung diarea yang relative luas, dalam kurun waktu yang relative singkat. Lamanya dampak berlangsung ; Dikatakan penting bila rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan timbulnya perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak, atau segi kumulatif dampak yang berlangsung hanya pada satu atau lebih tahapan kegiatan.
- Banyaknya komponen lingkungan hidup lain yang akan terkena dampak. Rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama dengan dengan komponen lingkungan yang terkena dampak primer.
- Sifat kumulatif dampak. Komulatif mengandung pengertian bersifat bertambah, bertumpuk atau bertimbun. Dampak suatu usaha atau kegiatan dikat akan bersifat kumulatif bila pada awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak dianggap penting., tetapi karena aktivitas tersebut bekerja berulang kali atau terus menerus, maka lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif.
- Berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak. Perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan tidak dapat dipulihkan kembali walaupun dengan intervensi manusia (Tias, 2009).
Tujuan secara umum AMDAL adalah menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta menekan pencemaran sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin. Dengan demikian AMDAL diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak terhadap lingkungan hidup (Hendartomo, Tanpa Tahun).
Posting Komentar untuk "Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)"