Latar Belakang Lingkungan Hidup Mengenai Analisis AMDAL
Latar Belakang Lingkungan Hidup Mengenai Analisis AMDAL
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia (UU. No. 23/1997). Lingkungan hidup dalam pengertian ekologi tidaklah mengenal batas wilayah negara maupun wilayah administratif, tetapi jika lingkungan hidup dikaitkan dengan pengelolaannya maka harus jelas batas wilayah wewenang pengelolaan tersebut.
Lingkungan hidup Indonesia sebagai suatu sistem yang terdiri dari lingkungan sosial (sociosystem), lingkungan buatan ( technosystem) dan lingkungan alam (ecosystem) dimana ke tiga sub sistem ini berinteraksi untuk meningkatkan kondisi seimbang dan ketahanan lingkungan hidup, dimana kondisi ini akan memberikan jaminan yang memberikan peningkatan kualitas hidup setiap makhluk hidup di dalamnya.
Permasalahan lingkungan hidup pada dasarnya timbul karena dinamika penduduk, pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya yang kurang bijaksana, kurang terkendalinya pemanfaatan akan ilmu pengetahuan dan teknologi maju, dampak negatif yang sering timbul dan klemajuan ekonomi yang seharusnya positif, dan benturan tata ruang.
Untuk mengatasi permasalahan lingkungan, maka pemerintah menerapkan kebijakan di bidang lingkungan hidup. Salah satu upaya yang harus dilakukan untuk meminilalisasi dampak negatif yang timbul dari suatu kegiatan /industri, maka diberlakukannya kewajiban dalam penyusunan studi kelayakan lingkungan berupa penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Berdasarkan uraian pemasalahan tersebut, maka dalam makalah ini akan dibahas lebih rinci mengenai pengertian AMDAL, prinsip AMDAL, sampai dengan proses pelaksanaan AMDAL di Indonesia.
Posting Komentar untuk "Latar Belakang Lingkungan Hidup Mengenai Analisis AMDAL"