Fokus Praktik dan Kewenangan Seorang Perawat
Fokus Praktik dan Kewenangan Seorang Perawat
Fokus Praktik Keperawatan Profesional
Praktik keperawatan tidak boleh terlepas dari upaya kesehatan masyarakat dunia dan sistem kesehatan nasional. Fokus utama keperawatan saat ini adalah kesehatan masyarakat dengan target populasi total. Manusia tidak dipandang hanya dari aspek fisik tetapi dipandang sebagai makhluk yang holistik yang terdiri atas bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual.
Tujuan praktik keperawatan sesuai yang dicanangkan WHO (1985) harus diupayakan pada pencegahan primer, peningkatan kesehatan pasien, keluarga dan masyarkat, perawatan diri dan peningkatan kepercayaan diri.
Praktik keperawatan meliputi 4 area yang terkait dengan kesehatan (kozier dan erb,1990), yaitu :
- Peningkatan kesehatan (health promotion)
- Pencegahan penyakit
- Pemeliharaan kesehatan (health maintenance)
- Pemulihan kesehatan (health restoration) dan
- Perawatan pasien menjelang ajal
Lingkup Kewenangan Perawat
Kewenangan perawat adalah hak dan otonomi untuk melaksanakan asuhan keperawatan berdasarkan kemampuan, tingkat pendidikan, dan posisi yang dimiliki. Lingkup kewenangan perawat dalam ptaktik keperawatan profesional pada kondisi sehat dan sakit sepanjan daur kehidupan (mulai dari konsepsi sampai meninggal dunia), mencakup hal-hal berikut:
- Asuahan keperawatan anak, yaitu asuhan keperawatan yang diberikan pada anak berusia mulai dari 28 hari sampai 18 tahun.
- Asuhan Keperawatan maternitas, yaitu asuhan keperawatanm klien wanita pada masa subur dan neonatus (bayi baru lahir-28 hari) dalam keadaan sehat
- Asuhan keperawatan medikal-bedah, yaitu asuhan pada klien usia diatas 18 tahun - 60 tahun dengan gangguan fungsi tubuh baik karena trauma/kelainan fungsi tubuh
- Asuhan keperawatan jiwa, yaitu asuhan kepearawatan pada semua usia yang mengalami berbagai masalah kesehatan jiwa
- Asuhan keperawatan keluarga, yaitu asuhan keperawatan pada klien keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat sebagai akibat pola penyesuaian keluarga yang tidak sehat sehingga tidak terpenuhinya kebutuhan keluarga
- Asuahan kepearawatan komunitas, yaitu asuhan keperawatan pada klien masyarakat pada kelompok diwilayah tertentu pada semua usia sebagai akibat tidak terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.
- Asuhan keperawatan gerontik, yaitu asuhan keperawatan pada usia 60 tahun keatas yang mengalami masalah penuaan dan permasalahannya.
Posting Komentar untuk "Fokus Praktik dan Kewenangan Seorang Perawat"