Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengembangan Kewiraswastaan dan Tenga Profesi

Pengembangan Kewiraswastaan dan Tenga Profesi

Hal terakhir dalam arah kebijakan strategi utama adalah perlunya pengembangan kewiraswastaan dan tenaga profesi termasuk para manajer, enaga ahli, tenaga trampil, terdidik, dan sebagainya.

Kebijakan strategis penunjang

  1. Perlunya peletakan landasan hukum dan peraturan perundang undangan untuk mengatur, membina, dan mengembagnkan industri nasional. (UU Nomor 5 tahun 1984 tentang perindustrian dan peraturan-peraturan pelaksanaannya).
  2. Diadakannya pengelompokkan industri nasional dalam tiga kelompok utama, yaitu industri dasar, Aneka Industri, dan Industri Kecil, lengkap misi, pilihan penggunaan pendekatan, apakah padat karya atau padat modal, sehingga memudahkan penggunaanya.
  3. Ditingkatkannya pelaksanaan program keterkaitan secara luas dan saling menguntungkan, saling menunjang baik antara industri kecil, industri menengah, dan industi besar. Antar Industri Hilir, Industri antara, dan Industri Hulu maupun antara sektor ekonomi dengan sektor lainnya. Supaya pelaksanaan program keterkaitan ini akan mampu meningkatkan nilai tambah dan diharapkan secara bertahap dapat memperkokoh dasar – dasar bagi perkembangan perekonomian nasional.
  4. Pemanfaatan secara efektif pasar dalam negeri yang dapat merupakan landasan kuat untuk pelaksaan program ekspor.
  5. Peningkatan kemampuan dunia usaha.



Langkah operasional

Dalam melaksanakan kebijakan strategis perlu ditempuh langkah – langkah operasional yang mencakup langkah makro, langkah mikro, keterpaduan, dan pemantauan.

Langkah makro

Langkah operasional makro pada dasarnya merupakan upaya untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan industri. Implementasi langkah tersebut akan dilakukan melalui rangkaian langkah – langkah kebijakan deregulasi dan debirikrasi yang dinamis dan berkelanjutan. Ini dilakukan dengan bentuk – bentuk antara lain.

  1. Stabilitas moneter dan dukungan perbankan
  2. Dukungan kebijakan fiskal
  3. Penurunan tarif hingga akhirnya mencapai 0% serta penghapusan hambatan dan tarif dan monopoli
  4. Deregulasi kepabeanan dan tataniaga
  5. Pengaturan tataruang wilayah industri antara lain dengan penyediaan zona industri, kawasan industri, kawasan terikat, entreport, cluster, serta industri kecil
  6. Penyediaan informasi industri, utamanya untuk pengusaha UKM
  7. Penerapan standarisasi industry

Langkah mikro

Langkah operasional mikro berupa pembinaan dan pengembangan industri dengan pendekatan komoditi atau cabang industri dengan memperlihatkan aspek keterkaitan secara luas dan sejauh mungkin dilandasi dengan studi nasional sekaligus membeikan dorongan kepada dunia usaha untuk meningkatkan profesionalisme agar dapat memanfaatkan peluang yang tumbuh.

Berdasarkan studi nasional komoditi atau cabang industri dapat dikembangkan strategi yang tepat untuk ditempuh dalam mengembangkan komoditi atau cabang industri yang bersangkutan yang mencakup: peluang pasar baik dalam negeri maupun eksport, potensi kebijakan kemanfaatan sumberdaya alam yang akan diolah, arahan pengembangan industri yang bersangkutan, penggunaan teknologi, serta langkah – langkah promosi investasi, sehingga dunia usaha tertarik untuk menanamkan modalnya (Hartanto, 2006:)

Alternatif Strategi Industrialisasi

Selain meningkatkan kesempatan kerja, ada tiga tujuan penting lainnya dari industrialisasi yang harus dicapai,yaitu sebagai berikut:

  1. Menciptakan atau meningkatkan nilai tambah ekonomi, yakni nilai tambah dari semua sektor ekonomi yang ada, termasuk industri, pertanian dan pertambangan.
  2. Meningkatkan efisiensi ekonomi.
  3. Mengurangi ketergantungan pada impor.

Dalam memilih alternatif strategi industrialisasi yang tepat untuk diterapkan di Indonesia untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut:

  • Melihat kenyataan bahwa ada dua sektor ekonomi yang besar di mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif atas sektor-sektor tersebut, yaitu pertanian dan pertambangan, maka dalam proses industrialisasi harus dibangun / dikembangkan keterkaitan produksi ke depan dan ke belakang antara kedua sektror primer tersebut dengan sektro industri manufaktur.
  • Selain dengan dua sektor primer,juga harus dibangun / dikembangkan keterkaitan produksi antara sektor industri manufaktur denagn sektor-sektor sekunder lainnya dan sektor tersier. Di samping itu, juga harus dibangun / dikembangkan keterkaitan produksi di dalam sektor industri manufaktur antarsubsektor / kelompok industri dan antar unit produksi dari skala yang berbeda di dalam setiap kelompok industri.
  • Strategi industrialisasi yang tepat bagi Indonesia adalah yang memfokuskan pada perkembangan kelompok-kelompok industri berikut :

Industri – industri yang memakai komoditas –komoditas pertanian dan pertambangan sebagai bahan baku utama. Strategi ini akan menghasilkan berbagai jenis downstream industries di dalam negeri yang berdaya saing tinggi.

Industri- industri mesin, alat-alat produksi, komponen, spare part, dan material- material lain. Strategi in akan menghasilkan supporting industries atau meadstream industries yang berarti akan mengurangi ketergantungan sektor-sektor ekonomi di dalam negeri terhadap impor. Ini yang dimaksud dengan pendalaman basis industri.

  • Industri-industri yang outward looking- oriented. Ini tidak arus berarti bahwa yang dibangun hanya industri-industri yang menghasilkan barang-barang untuk tujuan ekspor, tetapi juga industri-industri yang membuat barang-barang untuk kebutuhan pasar domestic dengan daya saing global yang tinggi sehingga mampu bersaing dengan barang-barang impor dalam system mekanisme pasar bebas. Dalam strategi pengembangan / pembangunan industri yang berorientasi ekspor, hal pertama yang perlu dikembangkan adalah industri-industri yang padat karya. Setelah Indonesia siap, terutama dalam hal SDM, teknologi, dan knowkedge. Akan tetapi, ini tidak harus berarti bahwa Indonesia harus mengembangkan industri –industri berteknologi tinggi, melainkan yang harus dikembangkan adalah industri-industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif; dan ini tidak harus selalu berarti industri-industri yang padat modal atau berteknologi canggih.
  • Pengembangan sektor industri manufaktur harus berdasarkan spesialisasi berdasarkan faktor-faktor keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia dan faktor-faktor keunggulan kompetitif yang dapat dikembangkan; tidak lagi industrialisasi berspektrum luas ( broad based industry ) seperti pada zaman pemerintahan orde baru.
  • Industrialisasi harus memberi dampak positif terhadap saldo neraca pembayaran, khususnya saldo neraca perdagangan, tidak hanya dengan cara meningkatkan ekspor barang-barang dengan nilai tambah tinggi ( manufaktur ), tetapi juga dengan cara mengurangi impor. 
  • Industrialisasi harus mendukung potensi daerah, yang sekaligus mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Industrialisasi tidak boleh lagi terpusatkan hanya di jawa, tetapi harus menyebar ke wilayah-wilayah di luar jawa. Akan tetapi penyebaran tersebut harus tetap memegang pada prinsip “optimal location’; penempatan suatu industri di suatu lokasi yang strategis dengan total biaya paling minimum, yang mencakup biaya – biaya transportasi, informasi , pengadaan bahan baku, produksi, distribusi, dan lain-lain.
  • Strategi industrialisasi yang tepat adalah yang bisa meningkatkan kemampuan perusahaan-perusahaan local / nasional dalam produksi, mengembangkan teknologi dan produk dengan merek sendiri, serta membangun jaringan distribusi global sehingga dapat mengurangi ketergantungan pembangunan industri nasional terhadap investasi asing ( PMA ).
  • Industrialisasi harus menciptakan atau mempercepat proses pendalaman struktur industri ( diversifikasi ).
  • Pola industrialisasi juga harus berorientasi pada peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, tentu tanpa mengurangi tingkat efisiensi dan produktivitas. Artinya, perkembangan sektor industri manufaktur harus menciptakan kesempatan kerja, tetapi tidak semata- mata hanya berlandaskan pada prinsip full employment, melainkan produvtive employment, yakni menciptakan kesempatan kerja sebanyak mungkin tetapi produktif. Ini tidak berarti bahwa semua industri harus padat karya, tetapi harus ada pemilihan industri-industri menurut intensitas pemakaian tenaga kerja dan modal. Ada jenis- jenis industri ( atau bagian-bagian tertentu dalam suatu proses produksi ) yang memang tidak bisa dilakukan metode produksi yang padat karya, dan ini tidak harus berarti dampaknya sangat kecil terhadap kesempatan kerja. Melalui total keterkaitan produksi ( keterkaitan langsung plus tidak langsung ) ke depan dan ke belakang dari industri yang padat modal tersebut dengan industri – industri yang lain yang padat karya akan menciptakan total employment effect yang besar. Selain meningkatkan kesempatan kerja, demi tujuan pemerataan, lokasi pembangunan industri juga harus diusahakan menyebar ke seluruh pelosok tanah air.
  • 10. Jenis-jenis insentif yang akan diberikan oleh pemerintah dengan maksud untuk mendukung proses industrialisasi harus yang bisa dibuktikan memiliki social cost effectiveness-nya yang tinggi, artinya social benefit lebih besar daripada social cost-nya. Selain itu, kebijakan ini harus transparan, bersifat sementara, dan dalam pelaksanaannya harus konsisten denagn ketetapan pemerintah yang ada.

Dari uraian di atas, jelas bahwa untuk dapat melaksanakan pola industrialisasi yang tepat di Indonesia dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, diperlukan sarana dan prasarana, terutama penyediaan SDM ( termasuk wiraswasta, manajer, tenaga ahli, tenaga terampil, tenaga terdidik, dan sebagainya ) dengan kualitas tinggi sesuai dengan kebutuhan saat ini dan yang akan datang; teknologi yang tepat guna dan infrastruktur fisik dan nonfisik ( termasuk kelembagaan ).

Posting Komentar untuk "Pengembangan Kewiraswastaan dan Tenga Profesi"