Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konsep,Model, dan Nilai Demokrasi

Konsep, Model, dan Nilai Demokrasi

Konsep Demokrasi

  • Demokrasi Konstitusional

Ciri dari demokrasi konstitusional ialah gagasan bahwa pemerintahan yang demokratis adalah pemerinthan yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya.

  • Demokrasi yang Berstandar atas Paham Komunis

Dalam pandang kelompok aliran ini selau bersikap ambivalen terhadap negara. Negara dianggap sebagai suatu alat pemaksa yang akhirnya akan lenyap sendiri dengan munculnya para komunis.

  • Demokrasi Rakyat

Adalah bentuk khusu demokrasi yang memenuhi fungi diktator proletar. Demokrasi rakyat berbeda di tiap negara sesuai dengan situasi sosial politik setempat. Ciri demokrasi rakyat berbentuk dua yaitu yang pertama, suatu wadah front persatuan yang merupakan landasan kerja sama dari partai komunis dengan golangan lainnya dalam masyarakat dimana partai komunis  berperan sebagai penguasa, yang kedua penggunaan beberapa lembaga pemerintahan dari negara yang lama.

  • Demokrasi Nasional

Demokrasi nasional ialah transisi ke arah jalan non kapitalis yang berarti perkembangan ke arah kounisme dengan tidak melalui tahap kaptalisme, yang dapat dicapai dibawah pimpinan kaum demokrat yang revolusioner dan tidak di bawah pimpinan kaum buruh saja.


Konsep Demokrasi

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat.

Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.

Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :

  1. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
  2. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.

Model-model Demokrasi

  • Demokrasi Klasik

Yaitu diamana warga negara harus menikmat kesetaraan politik agar mereka bebas memerintah dan diperintah secara bergiliran

  • Republikanisme dan Protektif

Yaitu dimana partisipasi politik menjadi sebuah kondisi yang penting bagi kebebasan pribadi, jika para warga negara tidak menguasai mereka sendiri, mereka akan didominasi oleh yang lain.

  • Republikanisme dan Perkembangan

Yaitu diamana para warga negar harus menikmati persamaan politik dan eknomi agar tak seorang pun yang dapat menjadi penguasa bagi yang lain dan semuanya dapat menikmati perkembangan dan kebebasan yang sama dalam proses tekad diri bagi kebaikan bersama

  • Demokrasi Protektif

Yaitu dimana para penduduk membutuhkan perlindungan dari para pemimpin, begitu pula dari sesamanya, untuk memastikan bahwa mereka yang memimpin melaksanakan kebajikan yang sepadan dengan kepentingan penduduk secara keseluuhan.

  • Demokrasi Developmental

Yaitu dimana partisipasi dalam kehidupan politik penting tidak hanya bagi perlindungan kepentingan individu, naun juga pembentukan rakyat yang tahu, mengabdi, dan berkembang.Keterlibatan politik penting bagi peningkatan kapasitasindividuyang tertinggi dan harmonis.

  • Demokrasi Langsung dan Akhir dari Politik

Pembangunan yang bebas dari semuanya hanya dapat diraih dengan pembangunan yang bebas dari setiap orang. Kebebasan membutuhkan berakhirnya eksploitasi dan terutama kesetaraan politik ekonomi yang benar-benar lengkap.

  • Demokras Kompetisi Elite

Yaitu dimana terdapat metode pemilihan elite politik yang terampil dan imanjinatif yang mampu mengambil keputusan yang diperlukan dalam legislatif dan administratif serta hambatan bagi kepemimpinan politik yang berlebihan.

  • Demokrasi Pluralisme

Yaitu dimana menjamin peerintahan oleh inoritas dan, dengan demikian, kebebasan politik pengahambat tmbuhnya faksi-faksi dengan kekuasaan berlebihan dan negara yang tidak responsif.

  • Demokrasi Legal

Yaitu dimana prinsip mayoritas merupakan sebuah cara yang efektif dan selalu diperlukan untuk menjaga individu-individu dari kesewenang-wenangan oeerintah dan mempertahankan kebebasan.

  • Demokrasi Partisipatif

Yaitu diaman sebuah hak yang sama pada kebebasan dan pengembangan diri hanya dapat diperoleh daam sebuah masyarakat partisipatif.

  • Demokrasi Deliberatif

Yaitu dimana persyaratn kelompok politik yang dilakukan dengan kesepakatan warga negara yang bebas dan berdasarkan pada nalar. Kemampuan justifikasi mutual keputusan politk merupakan dasar utama untuk mencari solusi permasalahan kolektif.

Nilai-nilai Demokrasi

Menurut Henry B. Mayo demokrasi didasari oleh beberapa nilai, yakni:

  1. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
  2. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berbah
  3. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
  4. Membatasi pemakaian kekearasan sampai minimum
  5. Mengakui serta menganggap wajar adanyan keanekaragaman dalam masyarakatyang tercermin dalam keanekaragaman pendapat, kepentingan, serta tingkah laku.
  6. Menjamin tegaknya keadilan.

Posting Komentar untuk "Konsep,Model, dan Nilai Demokrasi"