Fungsi Bahasa Negara Dalam Pemerintahan
Fungsi Bahasa Negara Dalam Pemerintahan
Suatu negara yang sudah merdeka dan tengah menjalankan kepemerintahannya pastilah memerlukan suatu bahasa untuk berkomunikasi dengan pihak dalam maupun pihak luar. Negara juga pasti memiliki bahasa yang wajib digunakan oleh masyarakatnya untuk berkomunikasi. Sehingga walaupun orang yang berkomunikasi tersebut berasal dari daerah atau suku yang berbeda, akan tetapi mereka tetap dapat dipersatukan dalam hal tukar informasi. Dan biasanya bahasa yang digunakan sebagai bahasa pemersatu ini disebut sebagai bahasa negara ataupun bahasa nasional.
Herman RN (2006:1) Tidak dapat dipungkiri lagi bahwasanya bahasa nasional dan bahasa negara di Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Kedua kedudukan tersebut sangatlah penting dan harus terpenuhi fungsinya. Jika ada salah satu yang tidak terpenuhi maka fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu akan pudar dan akan sirna. Hal yang demikian inilah yang sangat menghawatirkan bangsa ini karena akan timbul perpecahan dimana-mana dan benteng pertahanan terkuat Negara Indonesia akan mudah diruntuhkan oleh lawan.
Walaupun bahasa negara dan bahasa nasional Negara Indonesia sama yaitu bahasa Indonesia, menurut beliau kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan sebagai bahasa nasional memiliki fungsi yang berbeda.dan dalam pembahasan ini akan lebih ditekankan pada pembahasan Bahasa Indonesia yang berkedudukan dan berfungsi sebagai bahasa negara.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
- Bahasa resmi kenegaraan
- Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
- Alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelksanaan pembangunan
- Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Sebagaimana fungsi pertama bahasa indonesia sebagai bahasa negara yaitu berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, Bahasa Indonesia sangat berperan aktif dalam event-event penting yang diadakan oleh bangsa ini baik event upacara, perjanjian atau pembaiatan, pidato serta acara-acara lain yang lebih bersifat resmi dan formal.
Dalam pembelajaran yang ada di Indonesia, tidak diperbolehkan bagi para tenaga pendidik maupun peserta didik untuk menggunakan bahasa selain Bahasa Indonesia kecuali pada materi-materi kebahasaan yang memang ada tuntutan untuk memakai bahasa asing atau bahasa daerah. Terdapat manfaat yang dapat di ambil dari ketetapan ini, ketika ada tenaga pengajar maupun peserta didik dari luar daerah dimana mereka melangsungkan proses belajar mengajar mereka akan dapat memahami materi yang disampaikan ketika materi tersebut disanpaikan dengan menggunakan Bahasa Indonesia.
Dalam fungsinya sebagai alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelksanaan pembangunan, Bahasa Indonesia bukan hanya mempunyai fungsi sebagai penghubung antar suku ataupun ras. Akan tetapi, dalam hal ini lebih difokuskan sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan pihak pemerintahan. Dengan terciptanya komunikasi yang sehat dan baik, maka pembangunan negeri ini akan mudah terealisasikan sebagaimana yang telah direncanakan.
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara berpengertian bahwasanya Bahasa Indonesia adalah bahasa yang dapat menciptakan jati diri bangsa yang akan membedakan dengan bangsa lain. Budaya Indonesia yang berkembang berdampingan dengan bahasa Indonesia pun akan turut menjadi budaya yang mempunyai keunikan dan cirri khas tersendiri.
Posting Komentar untuk "Fungsi Bahasa Negara Dalam Pemerintahan"