Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran SKM Dalam Kesehatan Kerja

Peran SKM Dalam Kesehatan Kerja

Peran SKM dalam berbagai bentuk upaya kesehatan masyarakat, diantaranya adalah sebagai pelaksana lapangan, pendidikan, penyuluhan kesehatan masyarakat, pembangunan model, pengelolaan kesehatan masyarakat, pengelola dan pengendali upaya kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan kerja sebagai bagian dari upaya kesehatan masyarakat seperti diuraikan di atas dapat dilakukan melalui berbagai upaya atau program-program. Untuk melaksanakan upaya tersebut dibutuhkan sejumlah profesi, seperti dokter, perawat, ahli higiene kerja, ahli toksikologi, ahli ergonomi, ahli epidemiologi dan ahli keselamatan (Harrington & Gill, 2005). SKM peminatan K3 khususnya dapat diberdayakan dan dikembangkan untuk menempati profesi seperti ahli higiene kerja, ergonomi dan ahli keselamatan. Dilihat dari tugas pokok kesehatan kerja dan bentuk pengendalian bahaya kesehatan, tenaga SKM mempunyai kompetensi yang sangat sesuai karena tenaga SKM dirancang untuk melakukan tugas pokok atau upaya-upaya yang bersifat promosi, perlindungan dan pencegahan. Selain itu kemampuan sebagai leader, pengelola program diharapkan akan lebih mengoptimalkan upaya kesehatan kerja.



Jumlah institusi pendidikan tinggi yang menghasilkan SKM saat ini sangat banyak. Potensi ini akan sangat berarti ketika kita melihat kenyataan bahwa di Indonesia jumlah angkatan kerja adalah terbesar nomor 4 di dunia, yaitu berjumlah sekitar 152 juta jiwa (Survey BPS 2003, untuk penduduk di atas 15 tahun) dan jumlah industri yang cukup besar sekitar 102.000 perusahaan. Selain di perusahaan, SKM dengan kompetensi bidang K3 juga diperlukan di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menjalankan fungsinya membuat regulasi, melakukan supervisi, bimbingan dan evaluasi. 

Dalam rangka pemberdayaan masyarakat bidang K3, SKM juga dapat memainkan peran di LSM-LSM bidang kesehatan yang tentunya dapat membuat program intervensi kesehatan di tempat kerja. Hal penting untuk dicatat adalah pentingnya pemberdayaan potensi tenaga SKM sesuai kompetensinya untuk dapat menjadi pelaksana upaya kesehatan kerja baik bekerja langsung di perusahaan, ditempatkan di instansi pemerintah maupun bergerak melaui LSM-LSM. Kebijakan kesehatan kerja yang telah dikeluarkan pemerintah harus didukung oleh jejaring terkait. Disamping pemerintah itu sendiri, juga oleh para pengusaha atau pelaku usaha dan para pekerja. Kebutuhan SDM bidang kesehatan kerja selain tenaga medis dan paramedis, seperti dokter dan perawat juga sangat dibutuhkan tenaga-tenaga yang mampu melakukan upaya-upaya kesehatan kerja yang lebih bersifat peningkatan, perlindungan dan pencegahan, yaitu tenaga ini adalah SKM.

Perkembangan pembangunan nasional bangsa Indonesia sekarang ini dihadapkan pada era otonomi dan desentralisasi. Titik berat yang menjadi perhatian baik masyarakat maupun pemerintah adalah bidang pendidikan dan kesehatan. Era globalisasi saat ini juga menuntut adanya kompetensi tenaga kerja dan pentingnya standarisasi serta sertifikasi. Trend fenomena ini sangat relevan dengan pemikiran dan implementasi peran SKM dalam upaya kesehatan kerja.

Dapat digarisbawahi di sini mengenai peran SKM dalam upaya kesehatan kerja, kita dapat melihatnya dari titik temu antara kompetensi yang dimiliki SKM khususnya peminatan K3 dengan tujuan dan tugas pokok kesehatan kerja dan standar upaya kesehatan kerja yang biasa diterapkan di tempat kerja dalam bentuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Kompetensi SKM sangat sesuai sebagai bagian dari profesi lain dalam upaya kesehatan kerja, yaitu sebagai pengelola program dan dapat melakukan fungsinya untuk melakukan/ mengkoordinasikan langkah-langkah identifikasi potensi bahaya kesehatan, penilaian bahaya kesehatan dan pengendalian melalui berbagai program, pembinaan, pengawasan serta pendidikan dan pelatihan.

Posting Komentar untuk "Peran SKM Dalam Kesehatan Kerja"