Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Office Policy Dalam Sistem Perkantoran

Pengertian Office Policy Dalam Sistem Perkantoran

Office Policy adalah:  segenap azas yang dijadikan pedoman dan ukuran dalam pelaksanaan pekerjaan perkantoran secara efisien.  Dalam pengertiannya yang luas untuk berbagai bidang kegiatan, azas adalah:  dalil umum yang dinyatakan dengan istilah-istilah umum dengan tanpa menyarankan cara-cara khusus mengenai pelaksanaannya yang dapat diterapkan pada suatu rangkaian perbuatan untuk menjadi petunjuk yang tepat bagi perbuatan-perbuatan itu.


Sistem perkantoran yang baik juga berpegang pada sejumlah asas atau prinsip tertentu. J.C. Denyer telah mencatat asas-asas umum sistem perkantoran yang baik sebagai berikut:

  • Sistem perkantoran yang baik mempunyai suatu arus kerja yang lancar tanpa terjadi hambatan-hambatan;
  • Sistem perkantoran yang baik menghindari terjadinya kekembaran kerja dan warkat;
  • Sistem itu menjaga sehingga perjalanan mondar-mandir para petugas terjadi secara minimum;
  • Sistem itu menghindari pula tulis-menulis yang tidak perlu;
  • Sistem Perkantoran memanfaatkan sebaik-baiknya kelebihan spesialisasi dalam pelaksanaan kerja;
  • Sistem perkantoran yang baik menjaga sehingga jumlah pekerjaan dengan perbekalan kertas adalah minimum;
  • Sistem Perkantoran yang baik menghindari pengecekan yang tidak perlu;
  • Untuk terciptanya prosedur rutin yang tetap, pengecualian terhadap aturan perlu di usahakan sesedikit mungkin;
  • Sistem Perkantoran memanfaatkan sebaik-baiknya mesin.
  • Sistem Perkantoran yang baik harus berdasarkan azas kesederhanaan.

Posting Komentar untuk "Pengertian Office Policy Dalam Sistem Perkantoran"