Cara Membentuk Tenaga Kesehatan Yang Handal
Cara Membentuk Tenaga Kesehatan Yang Handal
Keberhasilan pembangunan suatu bangsa ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yaitu SDM yang memiliki fisik tangguh, mental kuat, kesehatan prima, dan cerdas. Bukti empiris menunjukkan bahwa hal itu sangat tergantung pada keadaan kesehatan yang baik.
SDM yang dimaksud adalah Tenaga kesehatan sesuai PP 32 tahun 1996 yang dituntut mampu memberikan pelayanan kesehatan secara professional.
Kemampuan professional tercermin melalui keterampilan intelektual, interpersonal dan teknikal dalam menerapkan teori dan konsep pelayanan Kesehatan yang sesuai dan tepat guna. Penguasaan kemampuan professional memungkinkan tenaga Kesehatan mampu membuat keputusan berdasarkan pengetahuan Ilmiah dan Kode Etik Pelayanan kesehatan yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan kaidah profesi masing masing .
Dalam menghadapi Era Globalisasi di tahun 2010, Tenaga Kesehatan diharapkan berperan aktif untuk turut serta berbenah diri.
Untuk memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang berkualitas, tenaga kesehatan harus mempunyai kompetensi handal, melaksanakan peran dan tugasnya dalam melayani masyarakat sesuai kompetensinya. Agar tenaga Kesehatan di lingkungan MTKI & MTKP dapat melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik, maka perlu adanya Sertifikasi melalui UJI KOMPETENSI baik Level Dasar maupun Level lanjut/Advance sesuai standar kompetensi yang telah disepakati bersama antara profesi, stakeholder dan user agar memperoleh Pengakuan atas kompetensi kerjanya di bidang kesehatan.
Berdasar hal tersebut diatas perlu adanya Sosialisasi melalui Awareness tentang Competency Based Training (CBT), bagi seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di Unit pelayanan kesehatan di MASYARAKAT, agar tenaga Kesehatan paham dan siap untuk melakukan Sertifikasi dan Uji kompetensi
Permasalahan lain yang perlu juga segera dilakukan adalah penyelenggaraan registrasi bagi tenaga Kesehatan yang akan dan sudah bekerja, dengan mempertimbangkan dasar-dasar ketentuan yang ada sekarang. Penyesuaian profesionalisme tenaga Kesehatan melalui sertifikasi tersebut merupakan upaya profesi dan lembaga /Institusi Pelayanan kesehatan untuk melindungi, menstandarisasi, dan melegalisasi tenaga kesehatan terkaitnya.
Sertifikasi yang dimaksud dalam ketentuan yang berlaku adalah pemberian mengakuan kepada tenaga kesehatan sesuai profesinya melalui pemberlakuan uji kompetensi
Sebagai suatu sistem, uji kompetensi/penilaian berbasis kompetensi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelatihan berbasis kompetensi yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi seseorang terhadap unit-unit Standar Kompetensi di masing-masing Profesi Tenaga Kesehatan.
Fungsi Uji Kompetensi dalam proses sertifikasi yang merupakan pemberian pengakuan terhadap Kompetensi tenaga kesehatan tersebut, menjadi sangat penting, karena akan menentukan kualitas dari sertifikat kompetensi yang diterbitkan sekaligus juga kualitas dari tenaga kesehatan pemegang sertifikat.
Dalam sistem kelembagaan Uji dan sertifikasi kompetensi yang dikembangkan secara nasional, pelaksanaan uji kompetensi tsb dilaksanakan oleh lembaga independent yg ditunjuk atau memperoleh Lisensi sertifikasi
Upaya standarisasi sistem uji kompetensi/penilaian berbasis kompetensi perlu dilakukan untuk mendapatkan kualitas proses dan hasil yang diharapkan sesuai persyaratan bukti-bukti Standar Kompetensi. Dimanapun serta kapanpun dan siapapun penilai ujian yang melakukan uji kompetensi tersebut dilaksanakan tidak masalah karena semua sudah diatur dalam sistem dan peserta uji agar dapat memperoleh Sertifikat /pengakuan keprofesiannya.
Misi Depkes dalam peningkatan kualitas SDM Kesehatan, yaitu menjamin mutu kompetensi tenaga kesehatan di pasar kerja Nasional dan Internasional, untuk melaksanakan misi tersebut, Organisasi profesi tenaga kesehatan merencanakan uji kompetensi untuk dapat memberikan pengakuan kepada Tenaga Kesehatan yang sudah menjalankan tugas dan perannya dalam pelayanan kesehatan di Unit Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat selama ini .
Dalam pelaksanaan Sertifikasi melalui Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan tersebut diatas, diperlukan sejumlah tenaga Assesor Kompetensi yang terlatih sesuai bidang Profesinya.
Posting Komentar untuk "Cara Membentuk Tenaga Kesehatan Yang Handal"